DAMPAK PEMBALAKAN LIAR HUTAN JATI TERHADAP PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI KECAMATAN KEDUNGADEM, BOJONEGORO
PROPOSAL PENELITIAN
SITI NURWATIN
074274005
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
2010
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara geografis Kabupaten Bojonegoro terletak 111025 – 112009’’ BT dan 6059’ dan 7037’. Memiliki luas wilayah 230.706 ha, dengan jumlah penduduk sebesar 1.176.386 jiwa merupakan bagian dari wilayah Jawa Timur dengan jarak ± 110 km dari ibu kota Propinsi Jawa Timur. Topografi Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa di sepanjang daerah aliran sungai Bengawan Solo merupakan daerah dataran rendah, sedangkan di bagian selatan merupakan dataran tinggi di sepanjang kawasan Gunung Pandan, Kramat. Sebanyak 40,15 % merupakan hutan negara, sedangkan yang digunakan sebagai sawah tercatat sekitar 32,58%. (Sumber : Situs web resmi: www.bojonegoro.go.id diakses pada 3 Maret 2010).
Daerah Bojonegoro merupakan wilayah dari Jawa Timur yang mempunyai permasalahan yang amat pelik mengenai hutan. kabupaten Bojonegoro yang pernah dikenal sebagai hutan jati di Jawa Timur kini berubah menjadi kawasan gersang dengan udara yang panas yang memeras keringat bahkan batang-batang pohon jati itu pun tidak menciptakan suasana hutan yang tidak wajar. Selain karena tidak teratur letaknya juga karena umurnya yang terlalu muda. Puluhan warga yang menjarah kayu jati yang berumur dua tahun bertempat tinggal di sekitar lokasi hutan. predikat sebagai kota jati untuk kabupaten Bojonegoro sebenarnya sudah tidak layak lagi, meskipun masih memiliki hutan jati terluas di Jawa Timur.
Hutan merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sebagian rakyat Indonesia, karena hutan memberikan sumber kehidupan bagi kita. Hutan menghasilkan nair dan oksigen sebagi komponen yang sangat diperlukan bagi kehidupan umat manusia. Pengelolaan hutan bagi kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bersama baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Pemanfaatan nilai ekonomis hutan bagi masyarakat harus seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga hutan tetap dapat dimanfaatkan secra adil dan berkelanjutan.
Pada buku rekor dunia edisi tahun 2008 pemasukan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penghancuran hutan tercepat diantara negara-negara yang memiliki 90 % dari sisa hutan di Indonesia. Dalam setiap jamnya hutan Indonesia telah hancur dalam luasan 300 kali luas lapangan sepak bola. Akibat besarnya laju kerusakan hutan tersebut Indonesia telah kehilangan ¾ bagian dari kawasan hutan alamnya (sekitar 72 %) dari jumlah tersebut 40 %nya telah hilang dan salah satu penyebab kerusakan hutan yang maha dahsyat ini adalah adanya praktek penebangan ilegal. Berdasarkan hasil citra Landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan, penebangan hutan di Indonesia menjadi tidak terkendali, padahal departemen kehutanan telah menurunkan jatah tebang tahunan (jumlah yang boleh ditebang oleh pengusaha hutan).
Menurut laporan PT. Perhutani Unit II Jawa Timur, KPH Bojonegoro luas hutan produksi kayu jati tinggal 26.160 hektar, hutan jati yang sudah produktif 17.280 hektar. Kerugian yang dialami PT. Perhutani akibat pencurian kayu meningkat dari tahun ke tahun. Sebagaimana yang kita ketahuia pada masa lalu pengelolaan hutan kurang memperhatikan manaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterpaduan, dan keterbukaan. Pada masa itu pengelolaan hutan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan konsesi kepada kelompok keonglomerat yang kemudian diharapkan dapat memberikan trickle down effect kepada seluruh masyarakat.
Hasil hutan dimanfaatkan sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari diantaranya dapat digunakan sebagai bahan kerajinan yang berupa ukir-ukiran, mebel, dan lain sebagainya. Saat ini dalam skala kecil maupun besar, kawasan hutan masih mendapat tekanan dari kegiatan perambahan hutan, penebangan liar, dan pembakaran hutan yang masih juga terjadi. Desakan ekonomi, masyarakat yang belum paham, dan kerusakan yang mempunyai modal untuk merusak alam merupakan beberapa faktor pemicu kerusakan hutan dan kegiatan ilegal logging. Tekanan penduduk dan tekanan ekonomi yang semakin besar, mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif (penebangan kayu). Penebangan hutan juga dilakukan untuk kepentingan yang lain, misalnya untuk mengubah menjadi ladang pertanian atau perkebunan. Akibat dari gangguan-gangguan tersebut akan menyebabkan terjadinya perubahan musim hutan. perubahan-perubahan tersebut lebih menekankan ke arah fungsi ekonomi dengan mengabaikkan fungsi sosial dan fungsi ekologis. Salah satu faktor input adalah kondisi Sumber Daya Manusia, yang dapat dilihat berdasarkan tingkat pendidikannya. Kualitas SDM menjadi salah satu faktor penentu daya saing daerah. Lebih dari separuh penduduk di Bojonegoro hanya mengenyam pendidikan setingkat SD mayoritas adalah petani.
Daerah yang menjadi sasaran utama para penjarah terdapat pada desa Babat Kidul, Desa Malangbong, desa Boro, desa Meranu di kecamatan Kedungadem. Daerah tersebut sudah sering dijarah oleh warga sekitar bahkan warga di luar desa tersebut. Dampak dari pembalakan liar ini sangat dirasakan warga masyarakat, warga yang tidak ikut menjarah menjadi terlibat, bahkan ada yang terbunuh saat mencari kayu rencek di hutan (kompas,2008).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, peneliti merumuskan beberapa masalah pokok, sebagai berikut :
1. Faktor apa saja yang menyebabkan warga sekitar hutan membalak secara liar?
2. Bagaimana dampak pembalakan liar hutan jati terhadap perekonomian masyarakat di desa Bbat, Kec. Kedungadem,Bojonegoro?
3. Apakah jenis mata pencaharian masyarakat Desa Babat kecamatan Kedungadem, kabupaten Bojonegoro?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah di uraikan diatas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan warga sekitar hutan membalak secara memberikan liar
2. Untuk mengetahui dampak pembalakan liar hutan jati terhadap perekonomian masyarakat di desa Bbat, Kec. Kedungadem,Bojonegoro
3. Untuk mengetahui jenis mata pencaharian masyarakat Desa Babat kecamatan Kedungadem, kabupaten Bojonegoro?
D. Manfaat Penelitian
a. Manfaat teoritis
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi ilmu pengetahuan khususnya yang terkait dengan pembanguna dan kesejahteraan masyarakat.
b. Manfaat praktis
Dapat di gunakan sebagai sumbungan bagi pemerintah kota Bojonegoro untuk mengatasi pembalakan liar hutan jati yang membabi buta di desa babadt kecamatan Kedungandem, kabupaten Bojonegoro.
E. Variabel Penelitian
Untuk mengetahui hal-hal yang menjadi fokus dalam penelitian, maka peneliti perlu mengungkapkan tentang ruang lingkup penelitian. Ruang lingkup penelitian ini merupakan penjabaran dari variabel yang di gunakan dalam penelitian. Penjabaran variabel penelitian secara rinci adalah sebagai berikut :
1. Jenis Mata Pencaharian
Sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani
Masyarakat yang bekerja sebagai non petani, yang pada umumnya sebagai pegawai sangat kecil
2. Masyarakat petani
Buruh tani
Pengrajin kayu
Petani sawah
3. Pendidikan
SD
SMP
SMA
Perguruan tinggi
F. Definisi Operasional
1. Jenis Mata Pencaharian
Jenis pekerjaan atau kegiatan yang digeluti dan merupakan sumber penghasilan utama keluarga. Menurut badan pusat statistik jenis pekerjaan di bagi dalam 10 golongan yang terdiri atas 5 sektor lainya. Pembagian itu adalah ;
Sub sektor pertanian
1. Sub sektor pertanian tanaman pangan
2. Sub sektor perkebunan
3. Sub sektor perikanan
4. Sub sektor perikanan
5. Sub sektor pertanian lainnya
Sektor lainnya
6. Sekktor industri pengolahan
7. Sektor perdagangan
8. Sektor jasa
9. Sektor angkutan
10. Sektor lainnya
(BPS Surabay, Karakteristik Penduduk Indonesia, hasil sensus penduduk 2000, BPS Provinsi Jawa Timur)
2. Masyarakat petani
Masyarakat petani adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu, dengan melakukan usaha pengolahan tanah untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, bunga, buah, pohon, dan lain-lain), agar memperoleh hasil dari tanaman tersebu.t untuk di gunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain.
(sumber http://wikipedia.org/wiki/petani diakses 3 Maret 2010)
Buruh taniadalah
Pengrajin kayu
Petani sawah
Tingkat pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dalam mempersiapkan peserta didik melelui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan pendidikan di Indonesia. Dengan pendidikan di harapkan masyarakat dapt menjadi masyarakat yang berkualitas tinggi dan mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar